Oleh : Sumanto Al Qurtuby
Siapa sih ulama itu? Apa kriteria
orang bisa disebut sebagai ulama? Apakah seorang yang rajin ceramah di
tipi-tipi misalnya bisa disebut sebagai ulama? Apakah ulama hanya mereka yang
“pinter” dalam hal studi-studi keislaman? Kapan ulama ini muncul menjadi
“primadona” dalam masyarakat Islam? Apakah semua negara yang mayoritas berpenduduk
Muslim mempunyai lembaga keulamaan seperti MUI? Mari kita kaji bersama.
Kata “ulama” adalah jamak/plural dari kata “alim” (dari kata “‘ilm” yang berarti “pengetahuan” atau
knowledge) yang berarti “orang-orang berilmu pengetahuan” atau “orang-orang terdidik”,
atau kira-kira, seperti sarjana. Pada zaman dahulu kala, kata atau sebutan
“ulama” atau “alim” ini tidak populer. Sangking tidak populernya, Al-Qur’an
sendiri hanya menyebut dua kali saja kata “ulama” ini (misalnya dalam Surat
Fathir Ayat 28). Hadis Nabi Muhammad yang menyebut cukup banyak kata “ulama”.
Baca juga: Mengenal Ciri-Ciri Ulama
Pada awal sejarah perkembangan
Islam, banyak istilah yang dipakai untuk “komunitas sarjana” ini, dan pada
umumnya lebih spesifik, misalnya “muhaditsun” untuk para ahli hadis,
“mutakallimun” untuk para ahli ilmu kalam atau “teologi Islam”, “mufassirun”
untuk ahli tafsir, atau “fuqaha” untuk ahli hukum Islam. Bahkan kata “fuqaha”
inipun awalnya bermakna” para ahli agama atau yang paham dengan seluk-beluk
keislaman, tidak melulu tentang hukum Islam.
Kata “ulama” dulu tidak mengacu
pada spesifik makna, yaitu “orang-orang yang ahli ilmu agama Islam” seperti
yang berkembang dewasa ini, melainkan sebuah “istilah generik” untuk para
ilmuwan diluar ilmu-ilmu keislaman seperti kimia, fisika, ekonomi, matematika,
dlsb. Jadi ulama itu merujuk pada insinyur, ekonom, kimiawan, fisikawan,
matematikawan, atau mungkin antropolog he he.
Al-Qur’an sendiri secara
eksplisit menyebut kata “ulama” sebagai “komunitas ilmuwan” ini, khususnya para
ilmuwan hard sciences tadi untuk menunjukkan penghargaan yang tinggi Al-Qur’an
terhadap perkembangan ilmu-ilmu non-keagamaan. Perlu juga dicatat kalau dulu
tidak ada sekat-sekat keilmuan: sekuler atau religius.
Karena itu para sarjana Muslim
hebat dulu menguasai berbagai ilmu pengetahuan atau biasa disebut sebagai
“sarjana polymath” yang tidak hanya ahli ilmu-ilmu keislaman saja (seperti
fiqih, hadis, ushul fiqih, dlsb) tetapi juga ilmu-ilmu yang lain termasuk
kedokteran, ekonomi, astronomi, politik, filsafat, sejarah, biologi, dan bahkan
antropologi. Abu Raihan Al-Biruni, misalnya, ia bukan hanya ahli matematika dan
astronomi tapi juga seorang antropolog yang bukunya, Kitab al-Hind, bercerita
tentang masyarakat Hindu dan Yogi di India. Begitu pula para ulama lain pada
waktu itu bisa dipastikan seorang sarjana polymath. Mereka berprinsip kalau
semua ilmu pengetahuan itu bersumber dari Tuhan karena itu tidak ada istilah
sekuler-religius.
Ada pula yang berargumen, bahwa
kata “ulama” itu mengacu pada para sarjana ilmu-ilmu sekuler maupun ilmu-ilmu
keagamaan (keislaman). Tentang asal-muasal penggunaan “gelar” ulama ini bisa
dilihat di The New Encyclopedia of Islam atau The Princeton Encyclopedia of
Islamic Political Thought.
Nah, sejak kapan kata “ulama” itu
kemudian menjadi bermakna “orang-orang yang ahli agama Islam” saja? Yang
mempopulerkan sebutan ulama untuk para “sarjana agama” (Islam) adalah Turki
Usmani sejak abad ke-14 M. Para rezim Turki Usmani pula yang “melembagakan
ulama” ini untuk kepentingan-kepentingan politik-pemerintahan (bersambung).
Jabal Dhahran, Arabia
Diolah dari status facebook
Sumanto Al Qurtuby