Oleh: Prof. Rochmat Wahab
Dewasa ini Indonesia terus mengukuhkan sebagai negara demokratis. Ditandai dengan kehidupan bangsa dan warganya dalam berpolitik, berekonomi yang demokratis. Untuk menjaga sustainabilitas negara dan bangsa Indonesia, sistem pendidikan demokrasi menjadi kebutuhan yang mutlak. Pendidikan nasional tidak dibenarkan berorientasi menekan atau mengeksploitasi. Melainkan mengeksplorasi dan memberikan kebebasan serta memberdayakan warga untuk berkembang optimal.
Pendidikan yang memberdayakan diharapkan mampu menghasilkan pemikir yang kritis, pembelajar yang inspiratif, pekerja yang trampil, dan warga yang telibat. Untuk itu sangat diperlukan pendidikan berpusat pada siswa, kritis dan demokratis. Yang dilandasi dengan nilai-nilai moralitas untuk semua mata bidang studi dan pembentukan diri serta perubahan sosial. “Untuk penguatan hal ini bisa rujuk salah satu Mahfudzat, “Barang siapa yang masa mudanya terbiasa atas sesuatu, maka pada masa tuanya terbiasa atasnya” (Man syabba alaa syai-in syaaba ‘alaih)
Pendidikan yang memberdayakan tidak hanya diarahkan terhadap institusi dan pendidik saja. Melainkan juga yang lebih utama kepada peserta didik. Institusi pendidikan dalam mengembangkan kurikulumnya, harus diwujudkan dalam program pendidikan yang komprehensif. Institusi pendidikan menciptakan dialog antara guru/dosen dan siswa/mahasiswa. Bahkan dalam batas tertentu melibatkan orangtua dan ahli terkait. Dialognya berkenaan dengan tema dan issue serta pengetahuan akademik baik untuk agenda harian, mingguan, bulananan, maupun semesteran. Dengan tetap bertumpu pada pedoman kurikulum nasional. Pelibatan ini diharapkan dapat mengikat semua pihak untuk terlibat pada implementasi kurikulum (program pendidikan) sampai dengan menilai hasil pendidikan dan dampaknya tehadap perubahan sosial.
Dalam proses pembelajarannya, perlu ada tekad bersama untuk melakukan pembaharuan dengan melakukan transformasi dari pendekatan konvensional menuju pendekatan mutakhir. Atau pendekatan kritis menuju pendekatan demokratis dan pemberdayaan dengan mengakomodasi trend Revolusi Industri 4.0 dan Teknologi Digital. Bahwa pendidikan yang memberdayakan menjadi fokus. Pendidik benar-benar lebih banyak dituntut untuk mainkan peran fasilitatif, inspiratif, dan motivating. Peserta didik yang terlibat dalam dialog dan belajar menghadapi masalah, diharapkan mampu belajar berargumetasi secara bebas, bertanggung jawab, dan beretika. Yang pada akhirnya mereka diharapkan mampu mengaktualisasikan diri menjadi agen aktif dalam belajarnya, yang pada selanjutnya kelak menjadi agen perubahan.
Pendidikan yang memberdayakan juga bisa memelihara sense of empowerment yang menjadi fokus kecakapan abad ke-21. Peserta mampu membangun kesadaran dan harga diri. Juga mampu menciptakan hubungan sehat dan positif dengan anggota keluarga, warga sekolah/kampus dan warga masyarakat. Yang pada akhirnya mereka mampu berkontribusi positif terhadap masyarakat secara menyeluruh sebagai wujud tugas dan tanggung jawab kekhalifan.
Untuk implementasi pendidikan untuk pemberdayaan tidaklah mudah, karena perlu membangun common vision. Mulai dari Top policy maker. Harus menjadi visi nasional, khususnya kementerian yang terkait dengan pembangunan pendidikan nasional yang dilanjutkan dengan pimpinan birokrasi pendidikan sampai pada level terbawah yang didukung oleh para ahli dan praktisi secara sinergis. Insya Allah pendidikan yang memberdayakan di tararan praktis bisa dirasakan. Political will dan kebersamaan sangat diperlukan.
Sumber Foto: Slider