romi/ketuappp |
Penulis: Redaksi
Atorcator.Com - Ketua umum PPP Ramahurmuzy alias Gus
Romi terjaring OTT (operasi tangkap tangan) oleh KPK (komisi pemberantasan
korupsi) jawa Timur pada Jumat (15/03/2019). Setelah dikonfirmasi oleh beberapa awak media
Agus Rahardjo (ketua KPK Jatim) membenarkan
pemeriksaan awal dilakukan di kantor Polda Jawa Timur.
Sekalipun belum
jelas motif kasus dari OTT Romahurmusy, Namun pihak KPK menyatakan bahwa hal itu sudah masuk
ranah KPK.
Berkenaan dengan
status Romahurmuzy, pihak KPK belum bisa memberikan keterangan spesifiknya. Karena
status Romahurmuzy akan ditetapkan setelah dilakukan pemeriksaan.
Seperti dikutip
oleh tirto Romahurmusy diduga ditangkap di Surabaya, Jawa Timur, dengan
lokasi penangkapan disinyalir di sekitar Kantor Wilayah Kementerian Agama
Surabaya. Pada OTT kali ini,
jajaran KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang
ditangkap.
Maka dari itu, KPK masih melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak
yang terjaring OTT KPK di Jawa Timur.
Penyidik KPK akan
menentukan status para pihak yang terjerat setelah pemeriksaan sesuai KUHAP.
KPK akan menjelaskan detail perkara dalam konferensi pers.
"Tunggu konpers lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi," kata Agus. Seperti yang dilansir oleh tirto
"Tunggu konpers lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi," kata Agus. Seperti yang dilansir oleh tirto