Penulis: KH.
Husein Muhammad
Atorcator.Com -
Islam dan saya yakin semua agama serta seluruh pandangan
kemanusiaan Universal, hadir dan tampil untuk membebaskan manusia dari
penderitaan, penindasan dan kebodohan, di satu sisi, dan menegakkan keadilan,
kesalingan membagi kasih dan menyebarkan pengetahuan di sisi yang lain. Visi
ini dibangun di atas prinsip-prinsip kemanusiaan, terutama: Penghormatan atas
Martabat Manusia, Kesetaraan, Keadilan dan Kemaslahatan.
Sumber-sumber
otoritatif Islam menegaskan prinsip-prinsip tersebut.
Manusia adalah
makhluk terhormat: “Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam,
Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang
baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan
makhluk yang telah Kami ciptakan”. (Q.S. Al-Isra, [17]:70)
Laki-laki dan
Perempuan adalah Setara: (Q.S. Q.S. al-Nisa, [4:1), , a.l. Q.S. al-Ahzab,
53:35, al-Taubah, 71, al-Nahl, 97, Ali Imran,[3]: 195 dan al-Mukmin, 40.
“Hai
orang-orang yang beriman, janganlah komunitas laki-laki merendahkan komunitas
yang lain, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik dari mereka yang
merendahkan. Dan jangan pula komunitas perempuan merendahkan komunitas
perempuan yang lain, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah
suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan panggilan yang
mengandung pelecehan. Sikap dan tindakan merendahkan dan melecehkan itu adalah
perilaku yang buruk dari seorang yang telah beriman. Barangsiapa yang tidak kembali
memperbaiki diri maka mereka itulah orang-orang yang zalim”.(Q.S. al-Hujurat
[49]:11).
Nabi Muhammad
saw. dalam pidatonya yang disampaikan di hadapan ummatnya di Arafah pada haji
perpisahan antara lain menyatakan: Ingatlah, bahwa jiwamu, hartamu dan
kehormatanmu adalah suci seperti sucinya hari ini.
Masih di tempat yang sama beliau juga menyampaikan : "Camkan benar-benar, perlakukanlah perempuan dengan sebaik-baiknya karena mereka dalam tradisi kalian dianggap sebagai layaknya tawanan. Kalian tidak berhak atas mereka kecuali memperlakukan mereka secara baik".
Hadits lain
mengatakan:
لا تحتقر احدا زلا شيءا لان الله لا يحتقره حين خلقه
"Jangan
kamu merendahkan/menghina siapapun dan apapun, karena Tuhan tidak
merendahkan/menghinanya saat menciptakannya".
Pemaksaan
terhadap perempuan untuk dieksploitasi secara seksual sudah sejak lama diharamkan
Islam. Dalam salah satu ayat al Qur-an secara eksplisit disebutkan: "Dan
janganlah kamu memaksa para perempuan untuk melakukan pelacuran padahal mereka
menginginkan kesucian hanya karena kamu menginginkan harta duniawi".
(Q.S. al Nur 33).
Adalah
kesepakatan ulama Islam sejak zaman klasik sampai hari ini bahwa tujuan syariat
Islam adalah mewujudkan kemaslahatan manusia. Kemaslahatan manusia dalam hal
ini adalah perlindungan terhadap hak-hak dasar yang diciptakan Tuhan yang
meliputi antara lain perlindungan atas keyakinan (hak beragama dan
berkeyakinan), perlindungan terhadap jiwa (hak hidup dan hak tidak dianiaya),
perlindungan akal pikiran (hak berpendapat, berekspresi berkumpul dll),
perlindungan terhadap hak berketurunan dan kehormatan diri (hak reproduksi
sehat hak tidak dilecehkan, direndahkan dll) dan perlindungan harta (hak
milik).
Dalam pidatonya
di Arafah, saat haji perpisahan, Nabi Muhammad Saw mengatakan :
“Wahai
manusia. Sesungguhnya darah (hidup) kamu, kehormatanmu dan harta-milikmu adalah
suci dan mulia. (Hadits Nabi).
"Setiap
muslim diharamkan mengganggu /mencederai/melukai hak hidup, kehormatan diri dan
hak milik muslim yang lain. (Hadits).
"Jangan
membuat penderitaan bagi diri sendiri dan bagi orang lain".
Prinsip-prinsip
kemanusiaan tersebut harus menjadi dasar bagi setiap keputusan hukum atau
aturan kehidupan manusia. Jika demikian, maka bagi saya adalah tidak masuk akal
jika agama melahirkan praktik hukum, aturan atau kebijakan yang tidak adil,
tidak menghargai martabat manusia, diskriminatif dan kekerasan dalam berbagai
bentuknya. Jika hal-hal ini yang terjadi, maka pastilah interpretasi
(pemaknaan) atasnya dan cara pandang social, budaya, politik dan keagamaan
mengandung kekeliruan, meskipun dengan mengatasnamakan teks-teks ketuhanan.
Ibnu Qayyim al-
Jauziyah, pemikir besar, murid utama Ibnu Taimiyah, menyatakan
الشَّرِيعةُ مبْنَاهَا وَأَسَاسُهَا عَلَى الْحِكَمِ وَمَصَالِحِ
الْعِبَادِ فِى الْمَعَاشِ وَالْمَعَادِ. وَهِىَ عَدْلٌ كُلُّهَا وَرَحْمَةٌ
كُلُّهَا وَمَصَالِحُ كُلُّهَا وَحِكْمَةٌ كُلُّهَا, فَكُلُّ مَسْأَلَةٍ خَرَجَتْ
عَنْ الْعَدْلِ اِلَى الْجورِ وَعَنِ الرَّحْمَةِ اِلَى ضِدِّهَا وَعَنِ
الْمَصْلَحَةِ اِلَى الْمَفْسَدَةِ وَعنِ الْحِكْمَةِ اِلَى الْعَبَثِ فَلَيْسَتْ
مِنَ الشَّرِيعَةِ وَاِنْ أُدْخِلَتْ فِيهَا بِالتَّأْوِيلِ
“Syari’at
Islam dibangun di atas landasan kebijaksanaan dan kemaslahatan manusia kini dan
nanti. Ia sepenuhnya adil, sepenuhnya rahmat, sepenuhnya maslahat, dan
sepenuhnya bijak. Setiap persoalan yang telah menyimpang dari keadilan kepada
kezaliman, dari rahmat menjadi laknat, dari maslahat menjadi mafsadat (rusak)
dan dari bijak menjadi kesia-siaan, maka bukanlah bagian dari syari’ah (hukum
agama), walaupun dilakukan melalui upaya-upaya intelektual.”
Sumber: Facebook Husein Muhammad
- Husein Muhammad Pencinta kajian-kajian keislaman, utamanya di bidang ilmu fikih, tema-tema keperempuanan, dan ilmu tasawuf. Menulis beberapa buku, aktif di pelbagai forum kajian, baik nasional ataupun internasional. Tinggal di Pesantren Darut Tauhid, Cirebon, Jawa Barat