dream |
Penulis:
Redaksi
Atorcator.Com -
Menyegerakan membatalkan puasa ketika azan maghrib tiba merupakan
perbuatan nabi, bahkan nabi membatalkan puasa terlebih dahulu daripada shalat
maghrib. Setelah berbuka kemudian nabi melanjutkan shalat maghrib berjamaah.
Disebutkan dalam hadis qudsi
riwayat Imam Tirmizi, dari Abu Hurairah:
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ : أَحَبُّ عِبَادِي
إلَيَّ أَعْجَلُهُمْ فِطْرًا
“Dari Nabi Saw, beliau bersabda, Allah berfirman, ‘Hamba yang
paling dicintai di sisi-Ku adalah yang menyegerakan waktu berbuka puasa.’”
Dari sini, kita bisa melihat dan
memahami bahwasanya menyegerakan buka puasa lebih baik dan utama daripada
shalat maghrib. Yang perlu digaris bawahi adalah membatal itu bukan berarti
sepuasnya dalam berbuka puasa, tetapi cukup hanya sekadar membatalkan saja
tanpa harus berlebihan karena jika berlebihan akan mengurangi kekhusyukan
shalat.
Disebutkan
dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim, dari Anas bin Malik, dia berkata
bahwa Nabi Saw bersabda; “Jika makanan malam telah dihidangkan, maka
makanlah dulu sebelum salat Magrib dan jangan makan malam kalian di belakangkan”.