Kompas |
Penulis: Muhammad Nur Kholis
Atorcator.Com - Setiap manusia secara alamiah memang
diberikan akal untuk digunakan sebagai alat untuk berpikir memiliki konsekuensi
tersendiri. Yaitu memiliki output yang berbeda-beda dari input. Baik berupa
input yang sama, atau justru input yang berbeda. Dan ini sudah menjadi Sunnatullah,
hukum alam.
Output ini kita sebut sebagai ideologi atau lebih sederhana lagi
kita sebut dengan pemikiran. Pemikiran yang akhirnya harus disadari pasti
terjadi perbedaan antara satu kepala dengan kepala
yang lain, menyebabkan sebuah gesekan. Baik gesekan itu hanya berada dalam
dunia ide, atau gesekan yang terjadi dalam prakteknya.
Perdebatan karena
perbedaan pemikiran inipun tak jarang juga sering terjadi. Apalagi jika pemilik
pemikiran ini sudah memiliki sifat fanatisme dan merasa paling benar sendiri.
Dengan adanya fanatisme dan merasa
paling benar sendiri terhadap suatu pemikiran (ideologi) seringkali menyebabkan
tumbuhnya kebencian kepada pemikiran (ideologi) orang lain yang tidak sejalur
dengan pemikirannya. Lantas apakah membenci pemikiran orang lain ini
diperbolehkan?
Dalam surat al-Maidah ayat 8 Allah
berfirman yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman hendaklah
kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi
saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum,
mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih
dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui apa yang kamu kerjakan”
Dari ayat ini kita dapat mengambil
sebuah hikmah dan pelajaran yang sangat dalam bahwa kebencian adalah hal yang sulit bagi
manusia untuk dicegah. Sehingga tidak ditemukan ayat-ayat lain yang menjelaskan
larangan membenci secara gamblang. Berebeda jika kita bandingkan dengan ayat
tentang larangan untuk berbuat sombong, sangat gamblang adanya perbuatan
sombong itu yang tertera pada surat An-Nahl ayat 23 yang memiliki arti ”Sesungguhnya Dia tidak menyukai
orang-orang yang menyombongkan diri.”
Berdasarkan pertimbangan inilah
kita dapat menyimpulkan membenci adalah tindakan yang wajar untuk seorang
manusia. Berbeda lagi ketika kebencian itu menyebabkan orang bersikap dzolim
baik pada dirinya sendiri ataupun orang lain dengan kata lain. Benci yang
dilarang adalah benci yang terlampiaskan dengan perbuatan yang tidak adil.
Seperti timbulnya sikap-sikap yang dilarang oleh nabi yang diriwayatkan oleh
Imam Bukhari yang berbunyi “Kalian jangan saling mendengki, jangan saling najasy,
jangan saling membenci, jangan saling membelakangi”
Namun tentu saja meskipun membenci tidak ada larangan secara
gamblang dengan catatan yang telah dituliskan diatas, namun alangkah indah dan
baiknya bila hidup tanpa adanya kebencian.
Wallahu A’lam