Nabi Muhammad SAW |
Penulis: KH. DR. Miftah el-Banjary, MA
Atorcator.Com - Para ulama
semenjak dahulu, sejak masa sahabat hingga hari ini, sepakat bahwa menghina dan
melecehkan Rasulullah dihukumkan murtad, bukan tanpa dasar dalil dan hujjah
yang tidak kuat.
Ada banyak
dalil di dalam al-Qur'an, hadits taqriry serta kisah sahabat yang menunjukkan
kewajiban pembelaan terhadap Rasulullah serta upaya meninggikan kemuliannya.
Bahkan, ada
diantara para ulama yang menuliskan kitab khusus pembelaan terhadap Rasulullah
dan menyatakan hukum-hukum tertentu atas pencela dan penghina Rasulullah.
Diantaranya,
Kitab "Saiful Maslul 'Ala Man Sabb ar-Rasul" (السيف المسلول على من سب الرسول) yang artinya
"Pedang Terhunus Atas Orang yang Mencela Rasul" karya Imam Taqiyuddin
Ali bin Abdul Kafie as-Subkiy.
Ada lagi kitab
"As-Saifi al-Jaly 'Ala Man Sabbi an-Nabi" (السيف
الجلي على من ساب النبي) karya Imam Muhadits Muhammad Hasyim bin
Abdul Ghafour as-Sindy at-Tatwi al-Hanafy. Dua kitab tersebut alhamdulillah,
ada saya miliki.
Dalam
kitab-kitab tersebut jelas banyak sekali dalil-dalil dan hukuman bagi para pencela
Nabi Muhammad yang berakhir dengan hukuman hingga qishash, jika si pencela
masih tidak mau bertaubat. Nanti sewaktu-waktu saya akan kupaskan isi
kitab-kitab tersebut secara khusus.
Jika demikian,
pertanyaannya apakah sedemikian garangnya kah umat Islam? Sehingga nabi yang
lemah lembut dan pemaaf sekalipun memaafkan jika dihinakan. Bukankah Nabi
Muhammad mengajarkan sifat pemaaf dan kasih sayang?
Tidak! Bukan
begitu cara memahami agama Islam!
Jadi, dalam
memahami kedudukan kemuliaan serta pembelaan terhadap Rasulullah harus kita
dudukkan dalam konteks syariat yang tepat.
Oleh karena
itulah, mengapa pembahasan tentang bab akhlak dikategorikan dalam ilmu tashawuf
dan bab pembahasan ilmu syariat dikategorikan dalam ilmu Fiqh?
Para ulama
membagi dan mengklasifikasikan keilmuan, bukan tanpa tujuan. Salah satu
tujuannya, agar umat Islam mampu mempetakan dan mengamalkan risalah agama yang
sempurna ini secara tepat dan sesuai tuntunan Rasulullah dan para sahabatnya.
Dalam memahami
hukum syariat, jangan membenturkan antara hukum syariat itu sendiri dengan
kemuliaan pribadi akhlak baginda Rasulullah yang mulia. Sebab, jika pemahaman
Islamnya, sepotong-sepotong maka akan menjadi rancu dan kontradiktif. Kacau
jadinya!
Allah Swt dalam
banyak ayat di dalam al-Qur'an, menegaskan bahwa Rasulullah merupakan simbol
syiar kemuliaan dan keagunggan Islam. Diantaranya:
1. Keutamaan
Nabi Muhammad Diatas Segala Keutamaan.
Allah berfirman
pada surah al-Ahzab: 6
ٱلنَّبِیُّ أَوۡلَىٰ بِٱلۡمُؤۡمِنِینَ مِنۡ أَنفُسِهِمۡۖ
"Nabi
itu lebih utama daripada kaum muslimin dari diri mereka..."
Hukum seorang
muslim membela saudaranya sesama muslim saja itu hukumnya wajib.
Terlebih lagi,
jika kedudukan nabi Muhammad itu lebih utama dari semua kedudukan kaum
muslimin, maka pembelaan terhadap Nabi Muhammad harus lebih utama dan wajib
hukumnya daripada pembelaan kaum muslimin, bukan?
2. Membela
Rasulullah Mendatangkan Pertolongan Allah Itu
Allah berfirman
pada surah at-Taubah: 40
إِلَّا تَنصُرُوهُ فَقَدۡ نَصَرَهُ ٱللَّهُ
"..melainkan
sekiranya engkau menolong nabi Muhammad, maka niscaya Allah akan
memenangkannya.."
Membela
Rasulullah dari celaan dan hinaan orang-orang yang membencinya sebagai bukti
pembelaan terhadap agama Allah dan bukti kecintaan terhadap Rasulullah.
Tidak ada orang
yang bisa diam dan merasa tenang-tenang saja, jika kekasih hatinya yang
dicintainya dihinakan, kecuali hatinya mati dan termasuk orang-orang yang
berperangai munafik.
3. Membela
Rasulullah Pertanda Keimanan yang Shidiq (Benar).
Allah berfirman
pada surah al-Fath ayat 9:
لِّتُؤۡمِنُوا۟ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَتُعَزِّرُوهُ
وَتُوَقِّرُوهُۚ
"..
agar kalian semua mau beriman kepada Allah dan rasul-Nya dan mau membela
agama-Nya dan memuliakan-Nya.. "
Pembelaan
terhadap pribadi Rasullullah maupun ajarannya merupakan perintah sebagai bukti
keimanan yang kuat dan lurus.
4. Bersuara
Keras Saja Sudah Termasuk Menyakiti Rasulullah. Ini Adab yang Harus Dijaga
Seorang Muslim
Allah berfirman
pada surah al-Hujurat: 4
إِنَّ ٱلَّذِینَ یُنَادُونَكَ مِن وَرَاۤءِ ٱلۡحُجُرَ ٰتِ أَكۡثَرُهُمۡ لَا یَعۡقِلُونَ
"Wahai
Muhammad, orang-orang yang memanggilmu dari luar kamar-kamar tidurmu, sebagian
besar mereka tidaklah menggunakan akalnya."
Memanggil
Rasulullah dengan ucapan yang kasar saja tidak diperbolehkan dan termasuk su'ul
adab terhadap Rasulullah, terlebih lagi membiarkan dan tidak peduli terhadap
orang lain yang menghinakan beliau.
5. Al-Qur'an
Memperingatkan Agar Tak Menyakiti Rasulullah
Pada surah
al-Ahzab 53 Allah berfirman:
إِنَّ ذَ ٰلِكُمۡ كَانَ یُؤۡذِی ٱلنَّبِیَّ فَیَسۡتَحۡیِۦ مِنكُمۡۖ
"Sesungguhnya
perbuatan kalian boleh jadi menyakiti hati beliau, tapi Nabi sendiri malu
mengatakan kepada kalian.."
Redaksi ayat
diatas merupakan ungkapan khusus yang dikehendaki hukum umum (يعتبر العام ويراد الخاص) dalil yang diungkapkan secara khusus, akan
tetapi menjadi dalil yang menunjukkan dalil secara umum bahwa apa pun sikap
atau perbuatan yang menyakiti Rasulullah hukumnya terlarang.
Semua itu
berdasarkan ada banyak dalil dalam al-Qur'an yang tidak bisa disebutkan satu
persatu. Sedangkan dalil hadits pun tak terhingga jumlahnya.
Bagaimana
mungkin kita membiarkan para pencela menghinakan Rasulullah, sedangkan:
√ Allah pun
memuji dan menyanjung serta memuliakannya. [QS. al-Qalam:4 ]
√ Allah serta
para malaikat senantiasa bershalawat kepadanya [QS. at-Taubah: 128].
√ Bulan
terbelah dihadapannya dan bersaksi atas kerasulannya. [HR. Bukhari Muslim]
√ Batu dan
pohon bersyahadah mengakui kenabiannya. [HR. ad-Dailamy dan Ibnu Hibban]
√ Rasulullah
kelak akan bersaksi dan memberi syafaat seluruh umatnya, sementara nabi-nabi
yang lain pun tidak lagi mempedulikan umatnya. [HR. Bukhari Muslim]
Masih banyak
kisah-kisah penghinaan Rasulullah yang menunjukkan adanya perlawanan yang
ditaqrir oleh Rasulullah, seperti perlawanan Hasan bin Tsabit dengan syairnya
yang direstui oleh Rasulullah untuk membalas celaan kaum musyrikin Mekkah.
Begitu pula,
kasus penghinaan Sa'ad bin Abi Sarh yang memutarbalikkan penulisan al-Qur'an
yang diperintahkan oleh Rasulullah untuk diqishas.
Demikian juga
kisah pencarian para penghina Rasulullah ketika Fath Mekkah seperti Jurm bin
Khattal, Miqyas bin Shubabah dan Abdullah bin Sa'ad Abi Sarh yang dicari untuk
diberikan hukuman, bukan pembiaran.
Semua isyarat
hukuman itu sebagai bentuk dan bagian dari syariat Islam dalam rangka menjaga
kemuliaan Rasulullah dan Izzah Islam, tanpa mengesampingkan dan menganulir
dengan hadits-hadits kemuliaan akhak Rasulullah, sebab membela dan menegakkan
keadilan juga bagian dari ajaran akhlak itu sendiri.
Terakhir, saya
ingin menutup dengan sebagaimana perkataan Umar bin Khattab
"Wahai
Umar, sesungguhnya aku mencintai engkau, ya Rasulullah, tapi tak melebihi
diriku!"
Rasulullah
tersenyum, "Tidak wahai Umar! Hendaknya engkau melebihkan cintamu melebihi
dirimu sendiri!"
Umar terdiam
dan kemudian berpaling.
"Wahai
Umar, sesungguhnya aku mencintai engkau, ya Rasulullah, melebihi
segalanya!" Sekarang benar kecintaanmu wahai Umar." [HR. Bukhari].
Bagaimana
mungkin kita mengatakan cinta, sedangkan hati kita merasa tak terusik oleh
hinan dan celaan terhadap Rasulullah?
Semoga kita
termasuk para umat nabi yang benar-benar dengan kesungguhan mencintai serta
membela Rasulullah dengan penuh kecintaan.
Allahumma
shalli 'ala sayidina Muhammad wa aala aali sayyidina Muhammad. Allahummanshur
diina nabiyyina. Allahumma syahidnaa..
KH. DR. Miftah el-Banjary, MA Penulis National Bestseller | Dosen | Pakar Linguistik Arab & Sejarah Peradaban Islam | Lulusan Institute of Arab Studies Cairo Mesir.