Ilustrasi foto (Mata Politik) |
Penulis: Jamal Ma’mur Asmani
Atorcator.Com - Demonstrasi menyampaikan pendapat
dijamin dalam konstitusi. Demonstrasi menjadi media artikulasi aspirasi yang
sangat efektif supaya resonansi pesan yang disampaikan menjadi "breaking
news", "trending topic" Dan "headline news" di berbagai
media. Harapannya pesan langsung direspons pemangku kepentingan (stake
holders), khususnya pemegang kebijakan (government).
Dalam bahasa Prof Nur Nurcholis
Majid, Islam menghargai upaya saling mengingatkan dalam kebenaran (وتواصوا بالحق). Demokrasi memberikan ruang Terbuka bagi
aspirasi yang disampaikan dalam demonstrasi.
Namun, demonstrasi yang
diperbolehkan Harus memenuhi syarat-syarat yang Ada. Salah satunya adalah Tidak
menganggu stabilitas Nasional, Tidak menimbulkan anarkisme sosial, Tidak
menjadi wahana penyebaran hoax, ujaran kebencian, Dan Tidak mengganggu
aktivitas publik yang lain.
Jika Tidak memenuhi syarat yang Ada,
maka demonstrasi Tidak boleh dilalukan, karena kemanfaatannya absurd, tapi
dampak negatif destruktifnya nyata.
Ingat kaidah:
درء المفسدة المحققة مقدم علي جلب المصلحة الموهومة
Menolak kerusakan yang benar-benar
nyata harus diprioritaskan Dari pada kemaslahatan yang masih absurd.
People Power
Pengumuman KPU tentang Pilpres Dan
Pileg April 2019 yang akan dilaksanakan Rabu besok 22 Mei 2019 menaikkan tensi
politik Nasional. Provokasi people Power disulut oleh para tokoh yang berada
pada barisan yang merasa Pemilu berlangsung Curang secara terstruktur, massif
Dan sistematis.
Polisi bergerak cepat merespons
Gerakan people Power ini dengan menangkap aktor teroris yang diyakini akan
mengail di air keruh pada saat demonstrasi people Power 22 Mei 2019 besok.
Tokoh-tokoh yang vokal menyulutkan Gerakan people Power ini juga ditangkap
supaya Tidak melakukan Gerakan makar inkonstitusional yang membahayakan
stabilitas politik Nasional.
وشاورهم في الأمر - وأمرهم شوري بينهم
Allah memerintahkan umat Islam untuk
mengedepankan Musyawarah. Musyawarah hukumnya wajib bagi Nabi sebagai seorang
leader yang Harus mengakomodir aspirasi Dan ide umat yang menjadi rakyatnya.
Perintah dalam Al Qur'an
(Musyawarah) hukumnya wajib jika Tidak Ada sesuatu yang mengalihkan maknanya ke
arah Sunnah atau mubah.
Hal ini sesuai bait dalam kitab
Tashil Al Thuruqat:
بصيغة افعل فالوجوب حقق - حيث القرينة انتفت وأطلق
لا مع دليل دلنا شرعا علي - إباحة في الفعل أو ندب فلا
بل صرفه عن الوجوب حتم - بحمله علي المراد منهما
Di Negara demokrasi seperti
Indonesia, segala masalah sudah dimusyawarahkan secara matang antar seluruh
elemen bangsa, khususnya tiga komponen trias politika (eksekutif, legislatif,
yudikatif). Konstitusi lahir Dari kolaborasi tiga kekuatan politik ini.
Dalam konteks pemilu, jika Ada
pihak yang merasa dicurangi secara terstruktur, massif Dan sistematis, maka
konstitusi memberikan mekanisme, yaitu melapor ke Bawaslu (Badan Pengawas
Pemilu) Dan MK (Mahkamah Konstitusi) dengan membawa bukti yang Lengkap yang
bisa dipertanggungjawabkan. Hasil sidang Bawaslu Dan MK inilah yang menjadi
pedoman yang Harus diikuti.
Destruktif
Jika people Power bertujuan
menggerakkan massa untuk menolak hasil Pemilu dan menuduh Pemilu Curang tanpa
alat bukti Dan besar kemungkinan terjadi anarkisme sosial yang mengganggu
stabitas politik tanah air, maka people Power ini Harus digagalkan karena
melawan konstitusi yang merupakan hasil Musyawarah seluruh kekuatan politik
seluruh anak negeri, termasuk pihak yang menuduh Curang tanpa bukti
yang cukup.
Persatuan Nasional adalah barang
Mahal di negeri ini yang sudah diperjuangkan founding fathers bangsa. Maka
menjadi kewajiban seluruh Anak negeri untuk Menjaga persatuan Nasional Dan
menghindari ucapan, tindakan, Dan usaha apapun yang menganggu persatuan
Nasional.
Persatuan Nasional adalah bukti
kemaslahatan hakiki yang harus diprioritaskan di atas nafsu kekuasaan yang
kadang menghalalkan segala Cara untuk mencapai tujuan. Pembangunan Nasional
menjadi sia-sia jika persatuan Nasional terkoyak-koyak di negeri yang dikenal
guyup-rukun Dan gemah ripah loh jinawe.
Semoga bangsa ini menjadi bangsa
besar yang matang Dan bijaksana dalam menghadapi pengumuman KPU tanggal 22 Mei
2019 besok. Kita dukung penyelesaian masalah di Bawaslu Dan MK Dan Kita dukung
bersama Presiden-Wakil Presiden Dan Legislatif Pilihan Rakyat Indonesia.
Saatnya bangsa ini kembali rukun
Dan bersatu untuk memajukan bangsa. Mementum Ramadan Dan Nuzulul Qur'an 17
Ramadan 1440 yang berlangsung tepat 22 Mei 2019 besok saat pengumuman KPU Harus
dimanfaatkan untuk memperkuat persatuan Nasional Dan kohesivitas sosial menuju
terciptanya baldatun thayyibatun was rabbun ghafur, Amin.
Wonokerto, 20 Mei 2019-15 Ramadan
1440
- Jamal Ma’mur Asmani Direktur Lembaga Studi Kitab Kuning (LESKA) Pati Jawa Tengah