Penulis: Ahmad Maki
Selasa 9 juli 2019 14:39
Atorcator.Com
- Adanya revolusi yang terjadi pada
tahun 1998 dari kekuasaan orde baru menuju reformasi berimplikasi besar
terhadap hak-hak kebebasan yang sempat direnggut oleh rezim orde baru. Pasca
reformasi rupanya memberikan sisi positif bagi seluruh masyarakat yang ada di
Indonesia, karena itulah yang diamini oleh segenap masyarakat, dapat terbebas
dari belenggunya otoritas rezim orde baru. Selain hal positif rupanya reformasi
memberikan pengaruh negatif yang sangat luar biasa dahsyatnya. Terutama
mengenai kebebasan dalam bersuara bagi setiap individu.
Seiring
berjalannya transisi reformasi yang masif diperdengungkan di seluruh penjuru
Nusantara, hal ini memberikan kesempatan bagi media massa untuk eksis kembali
dengan suasana geopolitik baru. Sebagai Fungsi untuk memberikan informasi
kepada khalayak umum pers dan media massa kini bertebaran di mana-mana, bahkan
tidak terhitung keberadaannya.
Mereka
berkompetisi untuk mendapatkan legetimasi, baik dari pemerintah maupun rakyat
sebagai media yang paling aktual dan faktual dalam memberikan informasi.
Sehingga siapapun yang hendak mencari informasi
mereka dapat mengakses dengan mudah, bahkan dapat mengakeses dengan
instan. Karena pesatnya kemunculan pers dan media massa diiringi dengan dunia
digital yang semakin mudah dirasakan oleh masyarakat Indonesia.
Namun
kemunculan dan kemudahan untuk mengakses informasi bagi masyarakat rupanya
menjadi problematika dan dilematika tersendiri bagi integritas bangsa. Diantara
ribuan media massa yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia cara pandang dan penyampaiannya
terkesan sangat berbeda satu sama lain sehingga jika ada suatu kasus atau
peristiwa yang sedang menjadi sorotan publik konklusi yang disuguhkan oleh ribuan pers dan media massa jauh dari
kata netral, atau bahkan terkesan memiliki tendensi keberpihakan kepada salah
satu kubu. Hal ini membuat masyarakat susah uantuk menyerap informasi atau
bahkan mencerna informasi mentah-mentah sehingga dengan adanya hal ini dapat
menimbulkan dikotomi diantara masyarakat.
Ini
yang menjadi pertanyaan besar penulis mengenai perbedaan penyajian dan konklusi
diantara media massa. Jika penulis melihat orientasi para awak media, rupanya
tidak hanya berfungsi sebagai penyaji informasi atau pengawas. Kini mereka
menjadikan status jurnalistik sebagai bisnis yang sangat menguntungkan,
terutama media-media yang berskala nasional pun sudah tidak lagi dapat
diharapakan kenetralannya.
Karena sudah menjadi rahasia umum bahwa media media
yang sering kita tonton di televisi yang dipegang oleh birokrat-birokrat yang
yang hendak menumbuhkan reputasi dan mementingkan kepentingan aliansinya
sendiri. Namun bagaimana dengan
masyarakat awam ?.Yang dicekoki informas-informasi seperti ini. Apakah suatu kewajaran
jika diantara masyarakat terjadi adu argumen sampai menimbulkan kebencian, atau
bahkan konflik berkelanjutan satu sama lain?.
"Media
tidak akan pernah jujur menyebarkan informasi yang menunjukkan kesalahan mereka
sendiri. Ini merupakan bagian dari praktik media yang bertujuan untuk menjaga
kesan normalitas dan legitimasi yang ia miliki". Itu merupakan komentar Remotivi sebuah lembaga studi dan
pemantauan media mengenai kontestasi yang dilakukan oleh media massa.
Kemudian
yang penulis soroti mengenai media itu ialah etika jurnalistik yang sering
media massa langgar. Seorang penggiat pers di UIN
Surabaya yang berasal dari Madura atau lebih dikenal dengan nama Mizan pernah
berkomentar mengenai hal ini. “Salah satu misi utama media yaitu keberpihakan. Berpihak
kepada keadilan dan berpihak kepada korban (jika kasus yang disoroti
kriminalitas)”.
Kebanyakan
dari media melupakan hal yang remeh seperti ini. Misalkan Ketika
memaparkan tentang pelecehan seksual
kebanyakan media terkesan membuat malu korban, baik dari sisi judulnya maupun
dari redaksi yang dipaparkan. Contoh ketika ada kasus pelecahan seksual
terkadang media menulis judul kasus tersebut dengan diksi yang sangat vulgar
dan kontroversi atau bahkan cenderung menyalahkan korban. Demi mendapatkan profit
besar media akan melakukan apa saja meskipun dapat merugikan korban.
Jika
hal ini dibiarkan berlarut-larut tentunya akan mengurangi reputasi dan kualitas
jurnalistik di zona internasional. Sehingga jurnalis atau media yang berasal
dari Indonesia tidak lagi dapat dipercaya oleh negara-negara lain untuk meliput
peristiwa-peristiwa yang dialami di negara tersebut.
Penulis
sendiri tidak dapat berbuat apa-apa untuk hal ini. Karena penulis sendiri
bukanlah orang bergelut di dunia media massa dan penulis juga bukanlah tokoh
yang berpengaruh dalam dunia jurnalis yang berhak mengubah kinerja awak media
untuk mematuhi aturan kode etik jurnalistik serta netral dalam menyajikan
informas.
Penulis
sebagai pengamat media hanya mampu memberikan solusi kepada para konsumen
informasi media massa agar tidak menerima mentah-mentah pesan yang hendak media
sampaikan. Kemudian penulis memberikan solusi yang lainnya kepada konsumen agar
tidak hanya membaca informasi satu pandangan saja. Disarankan untuk membaca
informasi dari berbagai media yang terbesar.
Jika
memungkinkan bacalah informasi dari media massa yang berlawanan cara pandangnya.
Kemudian menganalisa secara cermat apa yang hendak media tersebut sampai secara
tersirat. Dengan begitu bukan hanya informasi utuh yang didapat, namun keluasan
pandangan dalam memahami informasi juga akan terungkap.
- Ahmad Maki Mahasiswa jurusan Bahasa dan Sastra Arab di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang