Penulis: Nurul Huda
Rabu 10 Juli 2019 00:53
Ilustrasi foto/Islami.co |
Atorcator.Com - Suasana menjadi
tampak gaduh. Abu Nawas pada hari itu menyuruh murid-muridnya untuk untuk
pulang dan datang kembali dengan membawa cangkul, penggali, kapak, dan batu.
Tentu saja para murid itu bingung, tetapi karena yang menyuruh gurunya perintah
itu dilaksanakan juga.
Yang lebih aneh
adalah malam harinya. Bersama dengan Abu Nawas, murid-murid tersebut datang ke
rumah seorang hakim atau kadi.
Sesampainya di
tempat Kadi, Abu Nawas menyuruh muridnya untuk menghancurkan rumahnya. Tentu
saja perbuatan anarkis Abu Nawas dan muridnya ini membuat heboh. Orang-orang
yang ada disekitarnya lari tunggang langgang. Mereka tidak berani mencegah.
Bahkan kadi pun hanya marah-marah namun tidak berbuat apa-apa.
Keesokan
harinya kadi melaporkan perusakan rumahnya kepada Khalifah Harun al Rasyid.
Menerima pengaduan ini, Khalifah langsung memerintahkan pengawalnya untuk
memanggil Abu Nawas.
“Abu Nawas
mengapa engkau merusak rumah hakim ini, “ tanya Khalifah.
“Maaf Khalifah
sebelum merusak rumah Tuan Kadi ini, saya bermimpi beliau menyuruh saya merusak
rumahnya. Rumah itu tidak cocok baginya,” jawab Abu Nawas.
“Lho kok bisa
begitu Abu Nawas. Apakah boleh sebuah mimpi dijadikan perintah untuk dilakukan?
Hukum negeri mana yang kau pakai itu?” tanya sang Khalifah.
Dengan tenang
Abu Nawas menjawab, “Hamba juga memakai hukum Tuan Kadi Tuanku.”
“Hai Kadi
benarkah kau mempunyai hukum seperti itu,” tanya Khalifah ganti bertanya.
Mendengar
pertanyaan Khalifah, Kadi tidak berani menjawab. Wajahnya pucat tubuhnya
gemetaran karena ketakutan. Kemudian Abu Nawas menjelaskan kepada Khalifah
musabab mengapa dia merusak rumah Kadi itu.
Ia menerangkan
bahwa beberapa hari sebelumnya,ada pemuda Mesir yang datang ke Bagdad. Pemuda
itu membawa harta yang banyak tetap Kadi merampas harta benda pemuda itu
berdasarkan mimpinya.
Selengkapnya bisa dibaca di sini
- Nurul Huda Penulis dan Jurnalis. tinggal di Jakarta