Papua, Momok Rezim Jokowi di Mata Dunia - Atorcator
Latest Update
Fetching data...

Jumat, Oktober 18, 2019

Papua, Momok Rezim Jokowi di Mata Dunia


Jumat 18 Oktober 2019 14:25
merdeka

Atorcator.Com - Papua dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia di provinsi paling timur Indonesia itu hampir selalu diulas di dalam negeri maupun dunia setiap tahunnya. Masalah itu seolah dibiarkan menumpuk ketika pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih pendekatan pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi di Papua.

Papua bahkan dinilai menjadi salah satu fokus Jokowi selama memerintah dalam periode perdananya. Pada 2016, pemerintah pusat menggelontorkan dana Rp86,7 triliun untuk menggenjot pembangunan di provinsi itu.

Selama lima tahun terakhir, Jokowi kerap berkunjung ke Papua dua hingga tiga kali setiap tahunnya.

Setidaknya ada lima proyek pembangunan yang dilakukan Jokowi, salah satunya proyek jalan Trans-Papua. Jokowi membangun jalan sepanjang 4.330,07 kilometer untuk menghubungkan Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua.

Jalan yang diharapkan mampu meningkatkan mobilisasi dan perekonomian masyarakat Papua itu membentang dari Kota Sorong hingga Merauke.


Jokowi juga membangun Jembatan Hamadi-Holtekam yang menjadikan Jayapura sebagai pintu gerbang yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini.

Jembatan sepanjang 1328 meter dengan bentang utama 732 meter ini berada di atas Teluk Youtefa yang menghubungkan Jayapura dengan Distrik Muara Tami di Provinsi Papua.

Selain infrastruktur jalan, Jokowi juga tak luput memperbaiki jaringan listrik di Papua dengan membangun setidaknya enam pembangkit dan gardu listrik. Jokowi juga membangun Bandara Sentani yang merupakan bandara terbesar di Papua dan menjadi penghubung utama menuju wilayah pedalaman di provinsi itu.


Tak hanya itu, Jokowi juga menerapkan kebijakan "BBM satu harga" di Papua. Sebelumnya harga bahan bakar minyak bisa mencapai Rp50.000 sampai Rp100.000 per liter atau 10 kali lipat dari harga rata-rata nasional.

Dengan segala pembangunan itu, Jokowi dinilai tidak bisa menangani akar permasalahan sosial dan kesenjangan di provinsi tersebut.

Pelayanan publik di Papua juga dinilai masih menjadi yang paling buruk di Indonesia. Indeks pembangunan manusia Papua juga masih berada di tingkat terendah di Indonesia sejak beberapa dekade terakhir.


Sejumlah pihak, terutama kelompok pemerhati HAM, menganggap proyek pembangunan era Jokowi tak menyelesaikan persoalan HAM di Papua. Tidak ada satu pun kasus dugaan pelanggaran HAM terkait Papua yang dinilai berhasil diselesaikan oleh pemerintahan Jokowi.

"Indonesia harus mengakui bahwa tidak ada negara yang tidak punya masalah [HAM]," kata Dosen Jurusan Hubungan Internasional Universitas Padjajaran, Teuku Rezasyah, seperti dilansir CNNIndonesia.com pada Rabu (16/10) lalu.

Penembakan di Nduga, penahanan aktivis lokal, hingga bentrokan berujung kerusuhan di sejumlah wilayah di Papua pada pertengahan Agustus lalu membuat komitmen Jokowi dalam membangun Papua secara menyeluruh kembali dipertanyakan.

Kritik sosial dari masyarakat Papua selalu dihadapi dengan pengerahan aparat keamanan.

Akibat kondisi itu, isu Papua kerap diangkat dan dibahas oleh sejumlah negara di forum internasional seperti sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Dewan HAM PBB. Negara di Pasifik terutama Vanuatu, Kepulauan Solomon, Tuvalu, dan Kepulauan Marshall menjadi pihak-pihak yang kerap menyuarakan problem Papua di tingkat dunia.

Pada sidang Majelis Umum PBB tahun 2017, 2018, hingga 2019 kemarin Vanuatu dan beberapa negara lainnya masih menyatakan dugaan pelanggaran HAM terjadi di Papua.

Pada Januari lalu, Vanuatu menyertakan tokoh separatis Papua, Benny Wenda, dalam delegasinya untuk bertemu Komisaris Tinggi HAM PBB, Michelle Bachelet, di Jenewa, Swiss.


Dalam pertemuan tersebut, Ketua Persatuan Pergerakan Pembebasan Papua Barat (ULMWP) itu menyampaikan petisi referendum kemerdekaan Papua Barat yang diklaim telah diteken 1,8 juta orang.

Komisi Tinggi HAM PBB (OHCHR) bahkan beberapa kali melayangkan pernyataan keprihatinan terkait kerusuhan dan dugaan kekerasan yang terjadi di Papua, terutama saat demonstrasi yang berlangsung rusuh pada Agustus lalu.

Melalui pernyataan, Direktur Human Rights Watch (HRW) di Australia, Elaine Pearson, berharap dalam periode kedua nanti, Jokowi mampu menegaskan sikapnya untuk benar-benar menuntaskan akar permasalahan di Papua, yakni soal pemenuhan hak asasi manusia seperti keamanan dan kebebasan berekspresi hingga penumpasan diskriminasi terhadap warga lokal di sana.

"Presiden Jokowi memiliki lima tahun lebih ke depan untuk mengambil serangkaian langkah yang benar-benar membawa peningkatan kesejahteraan dan seluruh warganya, termasuk di Papua," kata Pearson pada Agustus lalu.

Karena persoalan itu desakan menggelar jajak pendapat (referendum) untuk menentukan masa depan Papua kerap disuarakan. Bahkan, hasil Pepera Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada 1969 juga kembali dipertanyakan oleh sejumlah kalangan.

Jusuf Kalla (JK) sempat mengatakan pendekatan berupa pembangunan ekonomi seperti infrastruktur di Papua perlu dikaji kembali. Menurutnya, pendekatan budaya juga perlu diperdalam untuk mencegah konflik terjadi kembali di Bumi Cenderawasih.

Duta Besar Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Hasan Kleib, menyatakan pemerintah tak mungkin mengulang referendum Papua.

"Terkait isu aspirasi referendum, ditegaskan oleh Dubes Kleib bahwa referendum telah dilaksanakan tahun 1969 dan disahkan hasilnya melalui Resolusi Majelis Umum PBB No. 2504/1969 yang sifatnya final," demikian kutipan siaran pers Perwakilan Tinggi RI di Jenewa, Swiss, pada 13 September lalu.

"Pemerintah Indonesia telah dan akan terus mengambil langkah-langkah agar hak dan kebebasan Warga Negara Indonesia, termasuk di Papua terlindungi," kata Hasan. (rds)[Source: CNN]